KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Halo Sobat Teners✋
Pada materi K3 ini mimin bakalan ngshare tentang Pengantar Keselamatan dan Kesahatan Kerja (K3) yang menjadi salah satu mata kuliah yang wajib hukumnya ada lho.. Hal tersebut karena K3 merupakan bentuk kedisiplinan kita terhadap keselamatan diri pribadi dalam melakukan kegiatan kerja dengan harapan Zero Anccident. Langsung aja Yuks.. Kita Cekidot gaes.

A. FILOSOFI K3
    Filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya- upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya. Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas. Menurut International Association of Safety Professional, Filosofi K3 terbagi menjadi 8 filosofi yaitu:
1. Safety is an ethical responsibility. 
2. Safety is a culture, not a program. 
3. Management is responsible. 
4. Employee must be trained to work safety. 
5. Safety is a condition of employment. 
6. All injuries are preventable. 
7. Safety program must be site specific (tempat khusus). 
8. Safety is good business.

B. SEJARAH K3
1. Era revolusi industri (abad XVIII) 
Pada era ini hal-hal yang turut mempengaruhi perkembangan K3 adalah penggantian tenaga hewan dengan mesin-mesin seperti mesin uap yang baru ditemukan sebagai sumber energi 

2. Era industrialisasi 
Sejak era revolusi industri di atas sampai dengan pertengahan abad 20, penggunaan teknologi semakin berkembang sehingga K3 juga mengikuti perkembangan ini. Perkembangan K3 mengikuti penggunaan teknologi (APD, safety device, interlock, dan alat-alat pengaman) 

3. Era Manajemen 
Keterpaduan semua unit-unit kerja seperti safety, health dan masalah lingkungan dalam suatu sistem manajemen juga menuntut adanya kualitas yang terjamin baik dari aspek input proses dan output. Hal ini ditunjukkan dengan munculnya standar- standar internasional seperti ISO 9000, ISO 14000 dan ISO 18000. 

4. Era Mendatang 
Perkembangan K3 pada masa yang akan datang tidak hanya difokuskan pada permasalahan K3 yang ada sebatas di lingkungan industri dan pekerja. Perkembangan K3 mulai menyentuh aspek-aspek yang sifatnya 6 publik atau untuk masyarakat luas. 

C. KONSEP K3 
1. Konsep lama 
a. Kecelakaan merupakan nasib sial dan merupakan risiko yang harus diterima. 
b. Tidak perlu berusaha mencegah 
c. Masih banyak pengganti pekerja 
d. Membutuhkan biaya yang cukup tinggi 
e. Menjadi faktor penghambat produksi 

2. Konsep masa kini 
a. Memandang kecelakaan bukan sebuah nasib. 
b. Kecelakaan pasti ada penyebabnya sehingga dapat dicegah 
c. Penyebab: personal factors 80-85% dan environmental factors 15 % sampai 20 % 
d. Kecelakaan selalu menimbulkan kerugian 
e. Peran pimpinan sangat penting & menentukan 

D. PENGERTIAN K3 
Ditinjau dari keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan, kebakaran, peledakan, pencemaran, penyakit, dan sebagainya 

1. Keselamatan (safety) 
Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi. 

2. Kesehatan (health) 
Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual). Secara umum, pengertian dari kesehatan adalah upaya-upaya yang ditujukan untuk memperoleh kesehatan yang setinggi-tingginya dengan cara mencegah dan memberantas penyakit yang diidap oleh pekerja, mencegah kelelahan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.

E. PERATURAN TENTANG K3
1. Undang-Undang yang terkait K3
2. Peraturan Pemerintah yang terkait K3
3. Peraturan Menteri yang terkait K3
4. Keputusan Menteri yang terkait K3
5. Instruksi Menteri yang terkait K3
6. Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3 

F. TUJUAN PENERAPAN K3 
Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan Undang- Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain : 
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. 
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. 
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.

Nah.. Gimana Sobat Teners itu aja dulu ya...😁 Materi selanjutnya next post jadi sabar ya dan selamat membaca 👍

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter